Search

Banyak Kontroversi RUU KPK, Jokowi: Saya Pelajari Dulu

Banyak Kontroversi RUU KPK, Jokowi: Saya Pelajari Dulu

Jakarta, CNBC IndonesiaPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menerima daftar inventarisasi masalah draf revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Setelah ini, Jokowi mengaku akan mempelajari DIM tersebut.

"Sementara itu dulu, saya pelajari," ujarnya kepada wartawan selepas pembukaan The 37th Conference ASEAN Federation of Engineering Organizations (CAFEO37) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (11/9/2019).

Usai mempelajari isi DIM draf revisi UU KPK, Jokowi mengaku akan memberikan perkembangan terkait penerbitan surat presiden (surpres). Surpres itu penting untuk menugaskan perwakilan pemerintah membahas revisi beleid itu bersama DPR.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga memberikan pandangan perihal poin-poin revisi UU KPK yang dinilai bakal melumpuhkan lembaga antirasywah itu. Mulai dari keberadaan dewan pengawas hingga penghentian penerbitan SP3.

"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai adanya pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi dari KPK ini jadi terganggu. Intinya ke sana," kata Jokowi.

"Tapi saya akan melihat dulu satu persatu akan kita pelajari, diputusin baru kita sampaikan. Kenapa ini ya, kenapa ini tidak karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju," lanjut eks Wali Kota Solo itu.


Pekan lalu, sebanyak 10 fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019), sepakat revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu tak ayal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, tidak terkecuali di kalangan pimpinan KPK.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2019), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan revisi UU itu membuat KPK berada di ujung tanduk. Setelah itu, aksi penolakan pun dilakukan oleh para pegawai KPK yang tergabung dalam WP KPK. Akademisi pun turut serta dalam gelombang penolakan itu.

Di saat yang sama, rangkaian seleksi calon pimpinan KPK memasuki tahapan krusial. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memulai proses uji kepatutan dan kelaikan (fit and proper test) terhadap 10 capim KPK di gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Pada Rabu (11/9/2019), para capim KPK akan mengikuti fit and proper test di parlemen. Lima capim yang akan mengikuti ujian, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, dan I Nyoman Wara. Sehari setelahnya atau Kamis, giliran Alexander Marwata, Johanis Tanak, Lutfhi Jayadi Kurniawan, Firli Bahuri, dan Roby Arya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla membeberkan alasan mengapa pemerintah mendorong revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya adalah usia UU yang sudah berusia 17 tahun.

"Dalam jangka waktu itu perlu kita evaluasi apa yang sebaiknya. Juga sebenarnya dalam kerangka memperkuat KPK itu," ujar JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, saat ditemui di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (10/9/2019).

Menurut JK, selama 17 tahun UU KPK berjalan, sudah banyak perubahan kondisi yang terjadi. Sehingga evaluasi terhadap UU KPK perlu dilakukan.

JK menjelaskan bagaimana saat ini pejabat negara dan pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ketakutan luar biasa dalam mengambil keputusan. Alasannya, salah-salah ambil keputusan bisa ditangkap KPK. Kondisi itu membuat sistem pemerintahan tidak bisa berjalan dengan sempurna.

Memang salah satu yang diprotes dalam revisi UU KPK adalah keberadaan Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK. Sejumlah kalangan menilai, keberadaan Dewan Pengawas ini membuat KPK tidak lagi independen.

"Dewan pengawas itu jangan terlalu dianggap itu akan merugikan KPK. Karena bisa saja dewan pengawas itu akan meningkatkan kinerja KPK. Pengawas itu untuk memastikan bahwa segala prosedur itu berjalan dengan baik. Itu yang pertama yang disetujui kita bersama-sama dengan DPR, karena kita ingin memperkuat, tapi sama dengan orang makan obat," papar JK.

Dia mengatakan, KPK memang telah menyelamatkan triliunan uang negara, tapi ketakutan para pejabat mengambil kebijakan karena KPK bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Kontroversi RUU KPK, Jokowi: Saya Pelajari Dulu"

Post a Comment

Powered by Blogger.