Iuran Harus Naik Jika Tak Ingin BPJS Kesehatan Bangkrut
Jakarta, CNBC Indonesia - Iuran BPJS Kesehatan sudah dipastikan akan naik. Penerima Bantuan Iuran (PBI) dijamin negara kenaikannya, dan kelas III untuk mandiri tidak naik.Kenaikan hanya terjadi di kelas I dan II untuk pembayaran mandiri.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berjanji penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat.
"Yang bisa saya pastikan untuk PBI itu walaupun ada kenaikan, negara akan tetap membayar. Jadi mereka tidak ada masalah untuk PBI," tegas Puan, Rabu (4/9/2019).
Foto: Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko bidang PMK) Puan Maharani. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
|
Adapun penyesuaian iuran kelas I, II, dan III akan dilakukan efektif pada 1 Januari 2020. Keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sejalan dengan upaya untuk mengatasi defisit yang dialami perusahaan.
"Akan tetap dilakukan karena memang sudah waktunya untuk dilakukan. Ini sudah 5 tahun tidak ada kenaikan dan tidak serta merta kita laksanakan, tapi pada 1 Januari 2020," kata Puan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kenaikan iuran memang tidak terelakkan. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam merespons keputusan pemerintah terkait hal itu.
"Semua masyarakat harus memahami itu, jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko.
"Kalau sehat itu murah orang menjadi sangat manja, tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu ngurangi rokok," tegasnya.
HALAMAN SELANJUTNYA >> BPJS Kesehatan Bisa Bangkrut! (NEXT)
(dru)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Iuran Harus Naik Jika Tak Ingin BPJS Kesehatan Bangkrut"
Post a Comment