Search

Kronologi Kasus Rizal Djalil: Diduga Main Proyek, Terima Suap

Kronologi Kasus Rizal Djalil: Diduga Main Proyek, Terima Suap

Jakarta, CNBC Indonesia- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi dugaan suap yang dilakukan oleh anggota BPK Rizal Djalil terkait proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan bahwa sekitar 2015/2016 Leonardo Jusminarta Prasetyo yang menjabat Komisaris PT Minarta Dutahutama diperkenalkan dengan Rizal Djalil lewat perantara. Pertemuan tersebut terjadi di Bali.

Kemudian pada pada Oktober 2016, BPK RI melakukan Pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK-RI tertanggal 21 Oktober 2016.


"Surat ditandatangani oleh tersangka RIZ dalam kapasitas sebagai Anggota IV BPK-RI saat itu," ujar Saut Rabu (25/9/2019).

Dari pemeriksaan tersebut kemudian terdapat temuan penyelewengan dana sebesar Rp 18 miliar. Namun ternyata temuan kemudian berubah jadi Rp 4,2 miliar.

"Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI tersebut, yaitu sebesar Rp 2,3 miliar," ujar Saut

Kemudian, Rizal Djalil memanggil Direktur SPAM ke kantornya dan menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu. Selanjutnya perwakilan Rizal Djalil datang ke Direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.


Ternyata proyek ini kemudian dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama dimana Leonardo Jusminarta Prasetyo menjadi Komisaris Utama.

Leonardo kemudian diduga memberikan uang SGD 100.000 atau Rp 1 miliar (kurs Rp 10.000) kepada Rizal Djalil. Penyerahan dilakukan di sebuah mal di Jakarta Selatan melalui keluarga Rizal Djalil.

(dob/dob)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kronologi Kasus Rizal Djalil: Diduga Main Proyek, Terima Suap"

Post a Comment

Powered by Blogger.