Jokowi Teken PP Suntikan ke Bio Farma, Saham INAF dan KAEF Liar
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham PT Kimia Farma (Persero) Tbk (KAEF) dan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) tiba-tiba melonjak pada perdagangan saham Senin pagi ini (21/10/2019). Bahkan saham INAF sudah melejit 3,24% setelah pekan lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah soal suntikan modal negara ke PT Bio Farma (Persero), holding BUMN Farmasi.
Data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pukul 10.18 WIB mencatat, saham INAF naik 3,24% di level Rp 1.115/saham dengan nilai transaksi Rp 683,96 juta dan volume perdagangan 599.100 saham.
Saham INAF masih amblas secara year to date (tahun berjalan) 83%.
Adapun saham KAEF naik tipis 0,36% di level Rp 2.820/saham dengan nilai transaksi Rp 73,86 juta dan volume perdagangan 26.100 saham. Year to date, saham KAEF naik 8,46%.
Presiden Jokowi sebelumnya menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2019 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Perusahaan Perseroan (Persero) Bio Farma. Dengan demikian, Bio Farma akan mengontrol Kimia Farma dan Indofarma.
Melansir dari laman Setkab, Sabtu (19/10), Presiden Jokowi meneken PP tersebut pada 15 Oktober 2019. Pertimbangannya ialah demi memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Bio Farma.
"Pemerintah memandang perlu menambah penyertaan modal ke dalam Perusahaan Perseroan(Persero) PT Bio Farma," tulis keterangan resmi Setkab.
Foto: Bio Farma/Setkab
|
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud, menurut PP ini, mengakibatkan pertama, status Kimia Farma dan Indofarma berubah menjadi perseroan terbatas yang tunduk sepenuhnya pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Kedua, Bio Farma menjadi pemegang saham Kimia Farma dan Indofarma.
"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2019, yang telah diundangkan oleh Plt. Menteri Hukum dan HAM, Tjahjo Kumolo, pada 17 Oktober 2010.
Pada 18 September silam, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga sudah resmi menunjuk Honesti Basyir, mantan Direktur Utama Kimia Farma menjadi Direktur Utama Bio Farma, perusahaan induk dari Holding BUMN Farmasi yang diiniasi pemerintah.
Tiga BUMN yang akan bergabung dalam satu naungan Holding BUMN Farmasi adalah Bio Farma, Kimia Farma, dan Indofarma. Holding BUMN Farmasi ini bertujuan agar kinerja BUMN farmasi lebih kuat dan mempermudah akses terhadap investasi yang berujung pada ekspansi bisnis.
(tas/hps)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Teken PP Suntikan ke Bio Farma, Saham INAF dan KAEF Liar"
Post a Comment