Suram! 40% PDAM di RI Berstatus Kurang Sehat
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat masih banyak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di berbagai daerah berstatus kurang sehat keuangannya. Jumlahnya mencapai 40% dari total PDAM di seluruh Indonesia."Kurang lebih PDAM itu ada 391, yang kurang sehat 40 persennya. Lebih dari 160 PDAM," kata Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga di kantornya, Jumat (18/10/2019).
Angka tersebut merupakan data terbaru dari Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BP SPAMS). Ditjen Cipta Karya melalui BP SPAMS terus menargetkan penurunan data PDAM yang belum sehat.
"Target kita menurunkan 10-20% per tahun sudah baik. Soalnya macam-macam, masalahnya berkaitan dengan pelayanan, sumber daya manusia, keuangan. Kita bantu sejauh mana ini kita harapkan ada perbaikan," urainya.
Ada dua strategi untuk merealisasikan target tersebut. Pertama yakni membantu stimulan berupa fisik dan pelatihan nonfisik, seperti kepegawaian, pelatihan keuangan. Kedua, pihaknya mendorong melakukan kerja sama dengan swasta.
Dengan demikian, diharapkan jumlah PDAM di berbagai daerah yang kurang sehat menjadi berkurang. Danis bilang, indikator untuk menentukan status PDAM sudah jelas.
"Kan kalau kita BP SPAMS mengacunya setiap tahun pada laporan hasil BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," katanya. (hoi/hoi)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Suram! 40% PDAM di RI Berstatus Kurang Sehat"
Post a Comment