Search

BPH Migas: Penyalur BBM Masih Belum Bisa Mencukupi Kebutuhan

BPH Migas: Penyalur BBM Masih Belum Bisa Mencukupi Kebutuhan

Jakarta, CNBC Indonesia- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berupaya mengendalikan kuota bahan bakar minyak yang jenis tertentu. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi alokasi yang semakin menipis.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan saat dengan jumlah 7.251 penyalur yang tersebar di wilayah Indonesia, masih belum cukup memenuhi kebutuhan masyarakat. Pasalnya jumlah penyalur tersebut baru mencapai rasio distribusi 265,15 meter persegi per penyalur.

"Padahal jumlah Kecamatan di wilayah 3T adalah sebanyak 2.319. dari Jumlah tersebut masih terdapat 1.582 Kecamatan di wilayah 3T yang masih belum memiliki penyalur," kata Ifan, panggilan akrab Fanshurullah dalam siaran resminya, Kamis (19/9/2019).


Menurutnya, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri ESDM Ignasius Jonan, kebijakan ini akan tetap dilanjutakan hingga 2024. Untuk itu, akan ada penambahan sebanyak 330 titik selama lima tahun ke depan.

"Dengan begitu akan ada 500 lembaga penyalur BBM satu harga hingga akhir 2024," katanya.

Untuk itu, pada 2020 ditargetkan ada tambahan sebanyak 77 penyalur, 2021 sebanyak 77 penyalur, 2022 sebanyak 73 penyalur, 2023 sebanyak 60 penyalur, dan 2024 ditargetkan sebanyak 43 penyalur.

Dengan penambahan sebanyak 330 titik lokasi BBM satu harga dalam lima tahun ke depan, dari 1.582 Kecamatan di wilayah 3T yang masih belum memiliki penyalur, tersisa sejumlah 1.252 Kecamatan.

"Oleh karena itu BPH Migas mengusulkan Pembangunan Mini SPBU Berbasis Kecamatan dengan harapan untuk menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat pada wilayah-wilayah yang belum mendapatkan penyalur," katanya.

Pembangunan Mini SPBU berbasis Kecamatan merupakan sebuah bentuk kerjasama antara Badan Usaha Niaga BBM yang dapat dilakukan dengan Koperasi, Pesantren, maupun dengan BUMDES. Saat ini Badan Usaha di Indonesia sudah menyediakan kesempatan untuk pembangunan Mini SPBU, seperti Pertashop (Pertamina), G-Lite (Garuda Mas Energi), dan Mobil (Exxon Mobil dan Indomobil Prima Energi) yang telah memiliki izin dari Pemerintah Daerah dengan komoditas BBM Non subsidi (Jenis BBM Umum/JBU) yang memiliki spesifikasi oktan diatas 90.

Untuk mendukung penyaluran BPH Migas juga mendorong masyarakat dan Pemerintah di wilayah 3T untuk membentuk Sub Penyalur. Kehadiran titik penyalur BBM satu harga di wilayah 3T ini juga terbukti membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.

Dengan penurunan harga bbm, pengeluaran masyarakat akan kebutuhan bahan bakar untuk transportasi, pertanian, perikanan dan lain-lain makin berkurang dan menstimulus pertumbuhan ekonomi didaerah tersebut.


Meski membawa dampak positif, upaya bbm satu harga tidak mudah. Ifan mengatakan beberapa tantangan yang harus dihadapi, khususnya karena kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, akses menuju lokasi pembangunan lembaga penyalur BBM yang cukup sulit ditembus, faktor keamanan, kesulitan mencari investor untuk membangun SPBU pada daerah 3T, hingga proses perijinan di Pemerintah Daerah.

"BPH Migas terus menjaga dan meningkatkan sinergi serta berkoordinasi dengan Kementerian ESDM , Polri, Badan Usaha pelaksana penugasan BBM 1 Harga yaitu PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk mewujudkan dan mengawasi program BBM satu Harga guna mewujudkan sila kelima Pancasila khusunya keadilan ketersediaan, keadilan distribusi, dan keadilan harga BBM untuk masyarakat di seluruh NKRI" tegas Ifan.

(dob/dob)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "BPH Migas: Penyalur BBM Masih Belum Bisa Mencukupi Kebutuhan"

Post a Comment

Powered by Blogger.