Search

Klaim Istana: Jokowi Berkomitmen Perkuat Posisi KPK

Klaim Istana: Jokowi Berkomitmen Perkuat Posisi KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - Sikap Presiden Joko Widodo terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai tidak jelas. Penilaian itu disampaikan sejumlah kalangan tak lama setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepakat revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi inisiatif DPR RI.

"Usul saya, Presiden harus berpidato di depan teman-teman media menyatakan sikapnya apakah dia berencana terlibat dalam upaya mengubah UU KPK yang berujung matinya KPK atau Presiden mewakili aspirasi publik menolak perubahan ini dan menyatakan langsung agar polemik ini berhenti," ujar Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari di Jakarta, Minggu (8/9/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan sejak awal Jokowi memiliki komitmen tegas terhadap KPK.

"Komitmen presiden itu adalah untuk memperkuat posisi KPK. Tapi memang pemerintah mengharapkan agar bisa mengedepankan aspek pencegahan," kata Ngabalin seperti dilansir detik.com, Senin (9/9/2019).

"Jadi apa yang diharapkan oleh masyarakat tentang KPK harus kuat, meskipun bagian dari kekuasaan eksekutif, tapi sifat KPK itu independen. Itu diharapkan sejak awal oleh presiden dan presiden punya komitmen untuk itu," lanjutnya.

Terkait dengan revisi UU KPK, Ngabalin mengatakan Presiden belum membaca surat dari DPR. Ia mengaku akan mengecek kebenaran ihwal informasi apakah surat tersebut sudah diterima Istana Kepresidenan atau belum.

Pekan lalu, sebanyak 10 fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019), sepakat revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu tak ayal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, tidak terkecuali di kalangan pimpinan KPK.

Dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/9/2019), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan revisi UU itu membuat KPK berada di ujung tanduk. Semua itu, menurut Agus, bukan tanpa sebab.

"Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," ujarnya.

Ditemui sela-sela peninjauan pabrik Esemka di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019), Presiden Joko Widodo berharap rencana DPR untuk merevisi UU KPK bertujuan memperkuat lembaga antirasywah tersebut.

Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui secara pasti detail rencana perubahan KPK. Kepala negara tidak ingin memberikan pernyataan lebih detail ke publik, karena belum mengetahui poin-poin penting dalam revisi UU tersebut.

"Saya melihat dulu yang direvisi apa, saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara," kata Jokowi.

"Yang pasti seperti kemarin, saya sampaikan, KPK bekerja sangat baik dalam rangka pemberantasan korupsi," lanjut eks Wali Kota Solo itu.

Sebagai informasi, ada beberapa poin revisi UU KPK yang dianggap akan melemahkan lembaga tersebut. Mulai dari penetapan KPK sebagai cabang eksekutif, dimonitor oleh dewan pengawas, pembatasan penyadapan, sampai asal penyidik dan penyelidik.

"Apa dulu. Saya belum mengerti. Jangan mendahului seperti itu," kata Jokowi ketika dikonfirmasi perihal poin-poin penting revisi UU KPK.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/dru)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Klaim Istana: Jokowi Berkomitmen Perkuat Posisi KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.