Search

Pertamina Masih Hitung Ganti Rugi Tumpahan Minyak Karawang

Pertamina Masih Hitung Ganti Rugi Tumpahan Minyak Karawang

Jakarta, CNBC Indonesia - Sampai saat ini, PT Pertamina (Persero) belum bisa memastikan berapa besaran ganti rugi untuk warga yang terdampak tumpahan minyak di Lapangan YY, Karawang, Jawa Barat. Sebab, perusahaan masih menghitung formulasi nilai ganti rugi per kepala keluarga.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menuturkan, penghitungan besaran ganti rugi mempertimbangkan jenis pekerjaan warga yang terdampak. Di area sekitar, ada warga yang bekerja sebagai petambak garam, ada juga nelayan yang mungkin kerugiannya berbeda-beda.

"Misalnya petambak garam dengan nelayan yang setiap hari itu beda-beda hari terdampaknya, mungkin berbeda dan intensitas terdampaknya berbeda.  Yang kayak gitu ada formulasinya sendiri. Nanti kalau misalnya sudah mendekati kita sampaikan. Saat ini masih difinalisasi," kata Fajriyah saat dijumpai di The 43rd IPA Convention and Exhibition 2019 di Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Adapun, merinci lebih jauh, Komandan Insiden Pertamina Taufik Adityawarman menjelaskan, perusahaan bekerja sama dengan beberapa instansi untuk menghitung nilai kerugian untuk warga, dan ditargetkan, penghitungan ganti rugi selesai dalam dua minggu ke depan.  

"Formulanya belum, IPB (Institut Pertanian Bogor) lagi kejar. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan (selesai kajiannya)," kata dia saat ditemui di kesempatan yang sama.

Lebih lanjut, Taufik menjelaskan, secara teknis, dalam kajian tersebut, terdiri dari beberapa variabel. Salah satunya yang menjadi dasar penghitungan biaya ganti rugi adalah besaran Upah Minimum Regional (UMR) masing-masing daerah yang terdampak.

Selain UMR, variabel lainnya adalah dengan melihat sejak kapan warga tersebut terdampak sebab tiap orang yang terkena tumpahan ini waktunya berbeda-beda. Belum lagi, profesi warga di sekitar area terdampak juga beragam.

Taufik menyebutkan, penghitungan biaya ganti rugi ini harus dilakukan hati-hati. Sebab dia tak ingin ada yang terkena kasus kriminal di masa depan gara-gara salah penghitungan. 

"Variabel-variabel itulah yang kita minta ahlinya di situ, ada tim dari IPB, ada ahli statistiknya, ahli musimnya, ahli perikanannya supaya kita enggak salah. Saya bilang tadi, saya tidak mau tim saya masuk penjara, maka saya libatkan Kejagung, saya minta tolong kawan-kawan BPKP untuk mengawal," lanjutnya.

Hingga hari ini, Pertamina mengklaim sudah memverifikasi warga yang terdampak dari beberapa daerah seperti Tangerang 67 kepala keluarga dan dan Kepulauan Seribu 760 kepala keluarga. Adapun warga yang terdampak di Karawang belum selesai verifikasi karena jumlahnya yang banyak.

Setelah verifikasi sudah selesai, secara bertahap dibuatkan rekening sesuai NIK (Nomor Induk Keluarga) per orang satu-satu, untuk penyaluran ganti ruginya. Biaya ganti rugi tersebut bakal dibayarkan Pertamina melalui rekening bank BUMN negara. Perusahaan sudah bekerja sama dengan bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

[Gambas:Video CNBC]

(gus/gus)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pertamina Masih Hitung Ganti Rugi Tumpahan Minyak Karawang"

Post a Comment

Powered by Blogger.