Search

RUU Ekstradisi Sudah Dicabut, Kenapa Demo Hong Kong Lanjut?

RUU Ekstradisi Sudah Dicabut, Kenapa Demo Hong Kong Lanjut?

Jakarta, CNBC Indonesia - Hong Kong menjadi bahasan panas dalam beberapa waktu terakhir, baik oleh masyarakat umum, maupun juga pelaku pasar keuangan dunia. Dalam beberapa waktu terakhir, aksi demonstrasi besar-besaran terjadi di sana, melibatkan jutaan orang.

Pemicunya, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lim memperkenalkan sebuah rancangan undang-undang (RUU) terkait ekstradisi. Pada intinya, jika disahkan, RUU ini akan memberi kuasa kepada Hong Kong untuk menahan orang yang sedang berada di sana (baik itu warga negara maupun bukan) untuk kemudian dikirim dan diadili di China.

RUU ini tentu dipandang sebagai masalah besar oleh masyarakat Hong Kong, beserta juga kalangan internasional. Pasalnya, kebebasan berpendapat yang selama ini menjadi salah satu pembeda utama antara China dan Hong Kong bisa musnah.

Demo pertama dimulai pada 9 Juni 2019, tak kurang dari satu juta orang turun ke jalan untuk menolak pengesahan RUU ini. Namun, Carrie Lam tak bergeming dan tetap mendorong dilaksanakannya pemungutan suara.


Pada 12 Juni 2019, tak kurang dari 10 ribu orang berkumpul di pusat pemerintahan Hong Kong untuk kembali menggelar aksi demonstrasi. Sejatinya, aksi ini berawal dengan damai. Namun pada akhirnya, bentrokan antara demonstran dan aparat kepolisian pun tak terelakkan. Pemukulan dengan pentungan, penembakan gas air mata, hingga pencekikan pun terjadi.

Berdasarkan hasil investigasi dari The New York Times, aparat kepolisian Hong Kong terbukti menggunakan kekerasan untuk memukul mundur demonstran. Bahkan, demonstran yang tak membawa senjata apapun dan tak melakukan tindakan yang membahayakan aparat, harus rela tubuhnya dihantam oleh amunisi aparat kepolisian. Kepolisian Hong Kong kemudian melabeli demonstrasi pada hari itu sebagai sebuah "kerusuhan".

Aksi pada 12 Juni tersebut membuat pengambilan suara terkait dengan RUU ekstradisi menjadi ditunda. Namun, aksi demonstrasi tak berhenti sampai di situ. Tercatat pada 21 Juni, 1 Juli, dan 7 Juli, aksi demonstrasi kembali digelar. Pada tanggal 8 Juli, Carrie Lam mengatakan bahwa RUU ekstradisi yang kontroversial tersebut telah "mati", tak ada lagi rencana untuk membawanya ke parlemen.

Setelah sederet demonstrasi yang tak kunjung usai, Carrie Lam pada Rabu (04/09/19) waktu setempat akhirnya mengumumkan pembatalan secara resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang memicu kerusuhan selama tiga bulan terakhir di Hong Kong itu.

Lanjut ke halaman selanjutnya >>>

(roy/roy)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "RUU Ekstradisi Sudah Dicabut, Kenapa Demo Hong Kong Lanjut?"

Post a Comment

Powered by Blogger.