Dicari! Investor untuk Bank Muamalat
Jakarta, CNBC Indonesia - OJK mewajibkan investor yang berminat 'menyelamatkan' PT Bank Muamalat Tbk untuk menyetorkan dana ke rekening penampung. Hal ini dilakukan dalam rangka penyehatan keuangan perusahaan dan keseriusan calon investor terhadap Bank Muamalat.
Simak informasi selengkapnya dalam program Profit di CNBC Indonesia (Jumat, 15/11/2019) berikut ini.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dicari! Investor untuk Bank Muamalat"
Post a Comment