Search

OJK Bersih-Bersih "Benalu" di BPR Bali

OJK Bersih-Bersih "Benalu" di BPR Bali

Jakarta, CNBC Indonesia - "Mungkin ini ada pandangan masyarakat di Bali bahwa ini kok tiba-tiba beruntun, Pak Ely menjabat baru 8 bulan kok BPR masalah," begitulah yang sempat diucapkan Kepala Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Elyanus Pongsoda saat berbincang dengan CNBC Indonesia, Kamis (15/8/2019).

Perbincangan via sambungan telepon itu memang menyoal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali. Yang masih hangat jadi sorotan, BPR Calliste Bestari yang dicabut ijin usahanya. Menurutnya, BPR Calliste dan satu yang juga mengalami nasib sama yaitu BPR Legian karena perbuatan nakal pemegang sahamnya.

"Fraud dua BPR itu. Fraud oleh pemegang saham pengendali dan pengurusnya akan dikeluarkan dari bank," kata lagi.

Setelah dua kasus BPR yang dicabut ijin usahanya tersebut, dia memastikan tak ada lagi BPR yang masuk daftar Dalam Pengawasan Khusus (BDPK). Namun, ada 13 BPR yang masuk daftar Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) "Ini yang saat ini saya intens ketemu," imbuhnya.

Selanjutnya timbul pertanyaan, apakah ada BPR lain yang sekiranya akan bernasib sama? Dia menjawab tak bisa berkomentar terkait hal tersebut. Yang pasti OJK terus melakukan pengawasan intensif. Bahkan, OJK menerjunkan pengawasan khusus untuk melakukan perbaikan di BPR-BPR Pulau Dewata tersebut.

"Dengan pemeriksaan ini, banyak menemukan kasus, akan kita dalami," tuturnya.

OJK memastikan akan memeriksa laporan keuangan, hingga terkait kenaikan NPL setiap BPR jika terlihat mengalami kenaikan. Tercatat, hingga Juni NPL BPR di Bali mencapai 8,7%.

"Yang jelas OJK akan mengawasi BPR, terutama benalu di dalam industri BPR Bali. Harus dibersihkan benalu-benalu ini. Sehingga kepercayaan masyarakat Bali kembali. Tak ada (BPR) yang nakal," sebutnya.

Meski Non Performing Loan (NPL) naik dibanding tahun-tahun sebelumnya, dia mencatat ada sisi baik dari perkembangan BPR di Bali. Menurutnya, aset dan Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh positif. Hingga Juni 2019, jumlah aset BPR yang ada tumbuh 11,6% (yoy). "Angka ini di atas BPR Nasional 8,99%," tuturnya.

Sementara itu, untuk DPK tercatat tumbuh 15,91% (yoy), di mana angka DPK untuk BPR nasional hanya di kisaran 10 persen. Bahkan, Pertumbuhan DPK bank umum di Bali hanya 9,6%.

"Artinya BPR tidak kesulitan himpun dana masyarakat. Kinerja BPR di Bali bagus, hanya ada yang nakal," katanya menambahkan.

BPR juga dituntut untuk menaikkan modal ini. Ketentuan OJK ini mewajibkan BPR untuk menambah modal inti Rp 3 miliar hingga akhir 2019. Kemudian, modal inti harus ditambah hingga Rp 6 miliar dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

Sayangnya, ada BPR yang belum bisa memenuhi aturan tersebut. OJK mencatat ada 32 BPR masing-masing diantaranya 27 yang belum memenuhi Rp 3 miliar dan sisanya memenuhi modal inti Rp 6 miliar.

"Memprdiksi hingga akhir 2019 ada BPR yang tidak akan memenuhi ketentuan itu, tapi kita upayakan terus," tutupnya.

(dob)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Bersih-Bersih "Benalu" di BPR Bali"

Post a Comment

Powered by Blogger.