Jokowi Kesal: Izin Investasi di Vietnam 2 Bulan, RI Tahunan
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mampu menyembunyikan kekesalannya terhadap persoalan klasik yang selama ini belum bisa diselesaikan Indonesia. Masalah tersebut yakni regulasi yang menghambat arus investasi masuk Indonesia.
Berbicara saat membuka rapat terbatas dengan topik antisipasi perkembangan perekonomian dunia, Jokowi kembali mendapatkan 'bisikan' adanya sejumlah investor yang lebih memilih negara lain ketimbang Indonesia.
Jokowi kecewa, karena keputusan perusahaan-perusahaan yang memilih negara lain ketimbang Indonesia, lantaran proses perizinan investasi di negara-negara tersebut lebih cepat dibikin dibandingkan di Indonesia.
"Setelah dilihat lebih detail lagi kalau mau pindah ke Vietnam hanya butuh waktu 2 bulan rampung. Kita bisa bertahun-tahun. Penyebabnya hanya itu. Enggak ada yang lain," kata Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution tak memungkiri, bahwa perizinan yang berkaitan dengan investasi saat ini masih mencapai ratusan. Namun, Darmin enggan menyebut secara detail terkait hal itu.
"Ada sih tapi saya nggak mau bilang. Ratusan sih iya," kata Darmin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Darmin mengakui bahwa keputusan pemerintah menyederhanakan perizinan melalui puluhan paket kebijakan kurang menendang. Maka dari itu, pemerintah merasa perlu untuk memangkas habis perizinan.
"Dulu dikurangi dari empat jadi dua sudah lebih cepat. Tapi kita kalah bersaing dengan negara lain," kata Darmin.
Darmin menegaskan upaya untuk memangkas habis perizinan diharapkan dapat menarik aliran investasi masuk ke Indonesia. Diharapkan, investor tidak berpikir dua kali sebelum menanamkan modalnya.
"Bagaimana supaya investasi, bukan hanya asing termasuk dalam negeri. Bagaimana supaya investasi bisa meningkat lebih cepat dari apa yang kita punyai sekarang," katanya.
(hoi/hoi)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Kesal: Izin Investasi di Vietnam 2 Bulan, RI Tahunan"
Post a Comment