Search

DPR Restui Pemerintah Tarik Utang Rp 351 T di 2020

DPR Restui Pemerintah Tarik Utang Rp 351 T di 2020

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) memberikan restu kepada Pemerintah untuk menarik utang tahun depan. Pembiayaan utang disepakati menjadi Rp 351,9 triliun di 2020.

Adapun pembiayaan utang ini turun Rp 22 triliun dari Rp 373,9 triliun pada outlook 2019. Pembiayaan utang tahun depan yang disepakati sama dengan yang diajukan pemerintah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

"Pembiayaan utang Rp 351,85 triliun. Kebijakan pembiayaan utang tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Pembiayaan utang tersebut akan berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 389,3 triliun. Selain itu, pemerintah juga akan menarik pinjaman dalam negeri (PDN) secara bruto sebesar Rp 3 triliun.

Kemudian, ada juga penarikan pinjaman luar negeri (bruto) sebesar Rp 48,4 triliun. Terdiri dari pinjaman tunai Rp 21,6 triliun, pinjaman kegiatan pemerintah pusat Rp 22,6 triliun dan pinjaman kegiatan kepada BUMN/Pemda Rp 4,2 triliun.

"Pembiayaan utang kita sepakati Rp 351,9 triliun untuk tahun depan," tegas Pimpinan Rapat Said Abdullah sambil mengetuk palunya.

Sementara itu, pembiayaan anggaran untuk menutup defisit dalam APBN berada pada level Rp 307,2 triliun pada 2020. Pembiayaan anggaran ini turun Rp 3,6 triliun (1,16%) dari Rp 310,8 triliun pada proyeksi (outlook) APBN 2019.

(dru)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Restui Pemerintah Tarik Utang Rp 351 T di 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.