Catat! Janji Menteri Puan Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berjanji penyesuaian iuran peserta BPJS Kesehatan tidak akan memberatkan masyarakat.Berbicara di kompleks Istana Kepresidenan, Puan menegaskan negara akan tetap membiayai iuran peserta BPJS Kesehatan. Namun, besaran yang dibayar peserta maupun negara belum diungkap secara detail.
"Yang bisa saya pastikan untuk PBI itu walaupun ada kenaikan, negara akan tetap membayar. Jadi mereka tidak ada masalah untuk PBI," tegas Puan, Rabu (4/9/2019).
Adapun penyesuaian iuran kelas I, II, dan III akan dilakukan efektif pada 1 Januari 2020. Keputusan untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan, sejalan dengan upaya untuk mengatasi defisit yang dialami perusahaan.
"Akan tetap dilakukan karena memang sudah waktunya untuk dilakukan. Ini sudah 5 tahun tidak ada kenaikan dan tidak serta merta kita laksanakan, tapi pada 1 Januari 2020," kata Puan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kenaikan iuran memang tidak terelakkan. Maka dari itu, masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam merespons keputusan pemerintah terkait hal itu.
"Semua masyarakat harus memahami itu, jangan mengembangkan sehat itu murah. Nanti repot. Sehat itu mahal, perlu perjuangan," kata Moeldoko.
"Kalau sehat itu murah orang menjadi sangat manja, tidak mau mendidik dirinya untuk menjadi sehat. Sehat itu perlu perjuangan, perlu olahraga, perlu ngurangi rokok," tegasnya.
(dob/dob)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catat! Janji Menteri Puan Setelah Iuran BPJS Kesehatan Naik"
Post a Comment