Search

3 PSAK Baru Akan Berlaku 2020, Siapkah Emiten di BEI?

3 PSAK Baru Akan Berlaku 2020, Siapkah Emiten di BEI?

Jakarta, CNBC Indonesia - Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan perusahaan tercatat atau emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) siap mengimplementasikan standar akuntansi baru mulai awal tahun depan.

Hal ini mengadopsi tiga standar pelaporan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang dirilis International Accounting Standard Board (IASB).

Lindawati Gani, Anggota Pengurus Nasional IAI menyampaikan, berdasarkan ketentuan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), perusahaan tercatat di bursa bakal mengimplementasikan tiga Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) baru yaitu, PSAK 71, 72, dan 73.


Secara rinci, PSAK 71 mengatur dan memberi panduan tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan, PSAK 72 mengatur mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan, yang tadinya rigid (rule based) menjadi berbasis prinsip (principle based), dan PSAK 73 akan mengubah pembukuan transaksi sewa dari sisi penyewa.

Guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia tersebut menyebut, penerapan PSAK baru tidak bisa lagi ditunda. Sebab, sosialisasi sudah dilakukan sejak lama.

"Untuk itu emiten bersama-sama dengan kita semua mempersiapkan diri menyongsong penerapan itu di tahun 2020, walaupun mungkin agak berat di awal, tetapi diharapkan lebih siap," kata Lindawati saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (4/9/2019).

Salah satu implementasi PSAK 71 adalah mengenai pemenuhan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) bagi perbankan, Lindawati menyebut aturan ini bertujuan untuk melindungi risiko kerugian kredit, sehingga tidak akan mengganggu portofolio bisnis bank. Memang ada risiko rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio Bank (CAR) jadi tergerus.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) Nixon LP Napitupulu menyampaikan saat ini perseroan sudah mempersiapkan implementasi PSAK 71 dan PSAK 73 yang akan berlaku tahun 2020 dengan segala antisipasi yang sudah dilakukan, termasuk perubahan Rencana Bisnis Bank (RBB) dan fokus bisnis BTN.

"Kami mempersiapkan cadangan kerugian kredit hingga 100 persen pada 2020," kata Nixon di Menara BTN, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

(tas)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "3 PSAK Baru Akan Berlaku 2020, Siapkah Emiten di BEI?"

Post a Comment

Powered by Blogger.