Cari Standby Buyer, Bukopin Rights Issue Semester I-2020
Bandung, CNBC Indonesia- PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) berencana menggunakan buku Agustus ataupun Desember 2019, pada pelaksanaan penawaran umum terbatas alias rights issue. Perusahaan menargetkan rights issue ini bisa dilakukan pada semester I-2020.Direktur Utama Bukopin Eko Rachmansyah Gindo mengatakan saat ini perusahaan tengah melakukan dua pendekatan, dan tengah membicarakannya dengan dewan komisaris. Perusahaan memiliki waktu satu tahun sejak RUPS, hingga Oktober 2020. Eko pun mengatakan masih belum bisa mengatakan pembeli siaga dari rights issue ini.
"Belum, memangnya gampang mencari standby buyer," kata Eko, Jumat (15/11/2019).
Dia menilai sebuah perusahaan tidak baik memiliki pemegang saham yang mendominasi, karena rentan dengan intervensi. "Kalau dikontrol sama 1-2 pemegang saham itu ga sehat bisa diintervensi, yang pentingkan perusahaan ini transparansi," katanya.
Eko pun belum memberikan kepastian tentang rencana Kookmin untuk menambah porsi sahamnya di Bukopin. Setelah bank asal Korea Selatan tersebut mendapatkan Lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan restu untuk memperbesar porsi kepemilikan saham hingga 40%.
Direktur Keuangan & Perencanaan Bukopin M. Rachmat Kaimuddin mengatakan Bukopin mendapatkan izin menerbitkan saham maksimal 40% dari jumlah saham yang ditempatkan atau setara 4,66 miliar unit saham dengan nilai nominal per unit adalah Rp 100.
Dengan asumsi harga saham saat ini, yakni Rp 274/unit saham, maka perusahaan mampu menghimpun dana mencapai Rp 1,28 triliun.
"Kalau sudah ada standby buyer akan kami sampaikan," kata Rachmat.
Sebelumnya, OJK menyatakan bahwa Kookmin Bank asal Korea berminat untuk menjadi pemegang saham mayoritas di Bank Bukopin. Peluang untuk memperbesar kepemilikan Kookmin di Bukopin terbuka pada rencana rights issue atau penerbitan saham baru perusahaan yang akan segera digelar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa Kookmin sedang melakukan tawar menawar dengan pemegang saham eksisting.
"Dia (Kookmin) mau jadi mayoritas," ujar Heru, Jumat (1/11/2019).
Saat ini pemegang saham Bukopin adalah Bosowa Corporindo dengan porsi sekitar 23% dilanjutkan Kookmin Bank dengan porsi sekitar 22%. Selain itu, Pemerintah RI dan Kopelindo juga memiliki saham di Bukopin dengan porsi minoritas.
Menurut Heru, Kookmin bisa menguasai saham Bukopin hingga kepemilikan sampai 40%. Hal ini sesuai dengan batas kepemilikan bank oleh lembaga keuangan yang ditetapkan maksimal 40%. Untuk kepemilikan di atas 40% maka dibutuhkan izin tambahan dari OJK.
(dob/dob)Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cari Standby Buyer, Bukopin Rights Issue Semester I-2020"
Post a Comment