Search

Nasib Tambang PKP2B Mulai Jelas, Saham Emiten Batu Bara Lesu!

Nasib Tambang PKP2B Mulai Jelas, Saham Emiten Batu Bara Lesu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib 7 tambang batu bara raksasa yang terkatung-katung kontrak perpanjangannya dalam setahun terakhir, tampaknya mulai ada titik cerah. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal kemungkinan perpanjangan bagi para pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Namun sentimen ini justru membuat saham-saham pertambangan batu bara di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Kamis siang ini (21/11/2019).

Saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) terkoreksi 1,87% di level Rp 1.310/saham, saham PT Harum Energy Tbk (HRUM) juga minus 1,48% di level Rp 1.330/saham.


Emiten batu bara lainnya yakni PT Bumi Resources Tbk (BUMI) juga terkoreksi 1,31% di level Rp 74/saham, begitu pun saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang ambles hingga 2,45% di level Rp 2.390/saham.

Sementara saham PT Indika Energy Tbk (INDY) menguat 1,60% di level Rp 1.270/saham, sementara saham anak usahanya, PT Petrosea Tbk (PTRO) turun tipis 0,91% di level Rp 1.640/saham. Saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) pun terkoreksi 1,04% di level Rp 11.875/saham.

Saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) juga minus 1,59% Rp 15.425/saham, sementara saham PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) koreksi tipis 0,71% di level Rp 278/saham.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, sebanyak 7 tambang raksasa yang menanti kepastian perpanjangan ialah PT Arutmin Indonesia (habis masa kontrak pada 1 November 2020), PT Kendilo Coal (13 September 2021), serta PT Kaltim Prima Coal atau KPC (31 Desember 2021). KPC dan Arutmin adalah anak usaha BUMI Resources.

Perusahaan lain yakni PT Multi Harapan Utama (1 April 2022), PT Adaro Indonesia (1 Oktober 2022), PT Kideco Jaya Agung (13 Maret 2023), dan PT Berau Coal (26 April 2025).

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan pemerintah tetap mengikuti aturan dalam melakukan perpanjangan kontrak perusahaan tambang. Namun, hal tersebut bisa diterapkan jika di saat yang bersamaan, perusahaan juga tunduk dalam aturan yang berlaku.

"Kita tetap konsisten dengan apa yang menjadi bunyi atau pun undang undang bahwa perpanjangan itu 2 x 10 sepanjang perusahaan comply dengan segala kewajibannya. Kami fair saja. Perpanjangan kontrak sudah tertulis dalam undang-undang ," katanya di Jakarta, Rabu kemarin (20/11/2019).

Pemangkasan luas wilayah
Namun, perpanjangan ini mendapat sedikit catatan dari pemerintah yakni pemangkasan wilayah lahan tambang yang bakal dikelola tidak bisa seluas sebelumnya.

Bambang juga menekankan soal pentingnya hilirisasi yang harus menjadi komitmen penambang ke depannya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menanggapi positif sinyal tersebut.

"Pemerintah mempertimbangkan perpanjangan jadi lebih positif, tapi apakah mengikut hilirisasi bagaimana konsesi nanti aturan yang rinci, tapi political will dari pemerintah sudah positif,"ujarnya.

[Gambas:Video CNBC]


Adapun PT Tanito Harum, yang masa kontraknya habis pada Januari 2019 perpanjangan kontraknya dibatalkan oleh Menteri ESDM periode 2014-2019 Ignasius Jonan.

Dari sisi harga batu bara, data Refinitiv mencatat harga batu bara kembali ditutup naik pada perdagangan kemarin, Rabu (20/11/2019).

Penguatan harga batu bara mengindikasikan adanya technical rebound dan belum dibarengi dengan perbaikan dari sisi fundamentalnya sehingga berpotensi kembali terkoreksi.

Harga batu bara kontrak ICE Newcastle ditutup di US$ 71,05/ton pada perdagangan kemarin atau naik 1% dibanding periode perdagangan sebelumnya.

(tas/hps)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nasib Tambang PKP2B Mulai Jelas, Saham Emiten Batu Bara Lesu!"

Post a Comment

Powered by Blogger.