Search

Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Ini Gaji dan Fasilitas Wah PNS

Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Ini Gaji dan Fasilitas Wah PNS

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka besok, Senin (11/11/2019). Akan ada 67 instansi yang membuka lowongan hingga 24 November mendatang.

Hal ini berdasarkan surat pengumuman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019.

Untuk persyaratan pendaftaran, Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan menjelaskan, dokumen yang perlu disiapkan, yakni akta kelahiran, KTP, ijazah dan transkrip nilai, kartu keluarga (KK), termasuk pass foto ukuran 4x6 dan swafoto.

"Itu sebaiknya di-scan saja dulu dengan maksimal kapasitasnya 200 KB," kata Ridwan kepada detik.com beberapa waktu lalu.

Untuk besaran gaji, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Di 2019 ini, gaji PNS mengalami kenaikan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019. Ini belum termasuk tunjangan, gaji ke-13, dan THR.


Berikut daftarnya:

* PNS golongan I (I/a masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800 (sebelumnya Rp 1.486.500).
* PNS golongan IV/2 masa kerja lebih 30 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp 5.620.300).
* PNS golongan II (II/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200 (sebelumnya Rp 1.926.000).
* PNS golongan II/d masa kerja 33 tahun Rp 3.820.000 (sebelumnya Rp3.638.200).
* PNS golongan III (III/a masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400 (sebelumnya Rp 2.456.700).
* PNS golongan III/d masa kerja 32 tahun Rp 4.797.000 (sebelumnya Rp 4.568.000).
* PNS golongan IV (IV/a masa kerja 0 tahun) Rp 3.044.300 (sebelumnya Rp 2.899.500).
* PNS golongan IV/e masa kerja 32 tahun Rp 5.901.200 (sebelumnya Rp5.620.300).

Sementara itu, dari segi nominal tunjangan yang didapatkan, masing-masing PNS berbeda-beda tergantung pada lokasi penempatan, misalnya pusat dan daerah. Lalu, ditentukan oleh instansi, misalnya yang terbesar ada di Kementerian Keuangan.

Hal itu akan ditentukan pula oleh kinerja instansi dalam satu tahun anggaran. Misalnya, bila Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan bisa mengamankan penerimaan negara dari perpajakan, maka bukan tidak mungkin tunjangan kinerja (tukin) yang didapat mencapai 80-90%. Selanjutnya, tunjangan juga akan disesuaikan berdasarkan saran langsung dari Presiden.

[Gambas:Video CNBC]


(miq/miq)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Ini Gaji dan Fasilitas Wah PNS"

Post a Comment

Powered by Blogger.