UMK Karawang Tertinggi Seluruh RI, Pengusaha Angkat Kaki
Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha mengakui Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang tinggi di Jawa Barat membuat pengusaha lebih memilih untuk memindahkan pabriknya. Bila mengacu surat edaran gubernur Jawa Barat, soal UMK 2020 Jawa Barat"Kalau udah ada yang tinggi [UMK] Rp 4 juta (Rp 4,59 juta) lebih di Karawang, tapi masih ada Rp 1,6 juta. Kalau itu kenaikannya selalu sama, kan makin lama makin tinggi. Akibatnya shifting (pindah) sudah mulai terjadi ke daerah-daerah Jawa Tengah yang lebih murah," ujar Rosan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (22/11/2019).
Oleh karena itu, Rosan mengusulkan agar formula kenaikan UMK di tiap provinsi diatur ulang kembali. Misalnya saja, kata dia, apabila di suatu daerah UMK-nya sudah tinggi, maka kenaikan upahnya bisa dikurangi.
"Jadi, mungkin yang [UMK] sudah Rp 4 juta, mungkin kenaikannya 5%. Mungkin yang masih Rp 1,6 juta boleh naik 8,5%. Dan kita juga mau lihat yang industri padat karya seperti apa. UMKM juga akan dibebaskan dari kenaikan itu" tuturnya.
Untuk diketahui, Kenaikan UMP sebesar 8,15% telah ditetapkan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2019.
Dikutip dari Surat Edaran tertanggal 15 Oktober 2019 tersebut, kenaikan upah minimum berdasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Rencanya, kata Rosan khusus untuk Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) perhitungan kenaikan upah tidak berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi seperti yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kan UMKM agak berat juga [karena rumahan]. Jadi, UMKM mungkin tidak menggunakan formulasi perhitungan dari inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tapi dilihat dari skillnya," tuturnya.
Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal mengecam keras terbitnya Surat Edaran Nomor 561/75/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2020. Alasannya karena penetapan UMK 2020 Jabar tersebut berbentuk surat edaran, bukan surat keputusan oleh gubernur. Alasannya, dengan hanya surat edaran, maka ada peluang UMK 2020 bisa saja tak dipatuhi oleh pengusaha.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil memang sudah setuju dengan daftar UMK 2020 yang diajukan oleh dewan pengupahan Jawa Barat. Salah satu UMK yang disetujui adalah UMK Kabupaten Karawang yang mencapai Rp 4,59 juta, yang merupakan tertinggi di Indonesia. (hoi/hoi)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "UMK Karawang Tertinggi Seluruh RI, Pengusaha Angkat Kaki"
Post a Comment