Search

Benarkah Jokowi Bakal Gaji 2 Juta Pengangguran di 2020?

Benarkah Jokowi Bakal Gaji 2 Juta Pengangguran di 2020?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pada 2020, pemerintah siap meluncurkan Kartu Pra Kerja. Kartu yang disebut-sebut untuk 'menggaji' pengangguran ini dilakukan untuk peningkatan skill dalam rangka mengakselerasi penyerapan tenaga kerja muda.

Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2020 seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (16/8/2019), nantinya sebelum bekerja akan dilakukan sebuah program melalui penguatan skilling dan reskilling.

"Pemerintah meluncurkan Kartu Pra Kerja untuk peningkatan skill dalam rangka mengakselerasi penyerapan tenaga kerja muda melalui penguatan skilling dan reskilling sebanyak 2 juta penerima manfaat," jelas Nota Keuangan dan RAPBN 2020 tersebut.

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri saat dikonfirmasi mengenai kartu pra kerja ini menjelaskan secara singkat. Ia tidak ingin menyebutnya sebagi gaji untuk para pengangguran.

"Kartu pra kerja ini fasilitas vokasi, setelah vokasi mendapat insentif. Insentif ini jangan dipakai istilah gaji," terang Hanif.

Dalam Nota Keuangan tersebut, pemerintah juga bertekad memberikan manfaat perekonomian Indonesia sebesar-besarnya kepada masyarakat secara lebih merata antara lain ditunjukkan pada perbaikan target indikator kesejahteraan rakyat sekaligus mencerminkan upaya Pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Pada tahun 2020, pemerintah optimis tingkat kemiskinan dapat diturunkan menjadi sekitar 8,5 persen - 9,0 persen dan tingkat pengangguran menjadi 4,8 persen - 5,1 persen.

(dru)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Benarkah Jokowi Bakal Gaji 2 Juta Pengangguran di 2020?"

Post a Comment

Powered by Blogger.