Jadi Rp 48,8 T, Anggaran JKN 2020 Naik Hampir Dua Kali Lipat

"Untuk mendukung keberlanjutan program JKN, perbaikan sistem dan manajemen JKN," kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Perbaikan sistem dan manajemen diantaranya adalah sistem kepesertaan dan manajemen iuran yang menyangkut database peserta dan optimalisasi kepesertaan badan usaha. Selanjutnya terkait pula dengan perbaikan sistem pelayanan yaitu pencegahan fraud, perbaikan sistem rujukan, dan pengendalian dan efisiensi layanan.
Strategi purchasing juga tak ketinggalan dengan memperbaiki sistem pembayaran dan pemanfaatan dana kapitasi. Sinergitas antar penyelenggara Jamsos. Implementasi urun biaya yaitu cost sharing atau co-payment dan selisih bayar. kemudian yang terakhir adalah pengendalian biaya operasional.
Program JKN ini juga akan memperkuat peranan Pemda diantaranya adalah Mendukung peningkatan kepesertaan JKN yaitu PPU BU dan PPBU. Kemudian pembiayaan JKN (pajak, rokok, integrasi Jamkesda ke BPJS kesehatan) dan penguatan promotive, preventif dan supply side.
Adapun penyesuaian iuran peserta JKN yaitu peningkatan anggaran PBI JKN oleh pemerintah yang ditujukan untuk menjamin kesinambungan layanan kesehatan yang berkualitas.
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jadi Rp 48,8 T, Anggaran JKN 2020 Naik Hampir Dua Kali Lipat"
Post a Comment