Jokowi Minta Izin DPR dan DPD Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan

Pidato kenegaraan kepala negara disampaikan pada sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di gedung parlemen, Jumat (16/8/2019).
Di hadapan ratusan anggota DPR dan DPD, Jokowi meminta izin untuk memindahkan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan, sesuai dengan rencana yang digaungkan selama ini.
"Dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan Ibu Kota negara kita ke pulau Kalimantan," tegas Jokowi.
Jokowi menegaskan, Ibu Kota baru nantinya tidak hanya menjadi simbol identitas bangsa, melainkan juga representasi kemajuan bangsa Indonesia terutama dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan.
"Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya," tegas Jokowi.
Meskipun sudah meminta izin memindahkan Ibu Kota, Jokowi tidak secara spesifik menyebut lokasi calon Ibu Kota baru.
Beberapa waktu lalu, Jokowi memang menyebut bahwa calon Ibu Kota baru telah mengerucut. Namun, kepala negara sampai saat ini masih merahasiakan calon Ibu Kota baru.
(miq/miq)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Minta Izin DPR dan DPD Pindahkan Ibu Kota ke Kalimantan"
Post a Comment