Search

Sabar, Diskon 35% Kompensasi Mati Listrik Baru Cair September

Sabar, Diskon 35% Kompensasi Mati Listrik Baru Cair September

Jakarta, CNBC Indonesia- Belakangan, publik banyak yang mencari tahu soal cara mendapat kompensasi dari PT PLN (Persero) akibat matinya listrik secara massal pada 4 Agustus 2019 kemarin.

Dalam jejaring sosial media dan pernyataan direksinya, PLN memang mengumumkan bahwa kompensasi diberikan kepada pelanggan terdampak berupa diskon tagihan listrik hingga 35%. Ini sesuai dengan aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dalam Permen 27/2017 disebutkan, jika pelanggan yang terdampak pemadaman ingin mendapatkan kompensasi, harus terlebih dulu melakukan pelaporan kepada PLN. Namun, untuk pemadaman massal beberapa minggu lalu, pelanggan tidak perlu melakukan pelaporan, karena kompensasi secara otomatis langsung diberikan.

"Kalau kemarin kan kelihatan, se-Jabodetabek, dan Pulau Jawa padam listriknya, jadi tidak perlu lapor," tutur Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Pertanyaan berikutnya adalah, kapan kompensasi ini bisa diterima oleh masyarakat yang terkena dampak?

Jawabnya adalah belum di bulan ini. Menurut Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten, kompensasi otomatis diberikan di September mendatang berupa potongan tagihan biaya beban atas penggunaan listrik di Agustus 2019.

Kompensasi berupa potongan tarif penggunaan listrik sebesar 20% untuk pelanggan subsidi, sedangkan untuk pelanggan non-subsidi potongan atas biaya beban sebesar 35%.

"Besaran kompensasi ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017," kata Inten, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, pekan lalu. "Itu diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," pungkasnya.

Adapun, sistematika pemberian kompensasi, khusus untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). 

Sedangkan untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. 

Berdasarkan data yang diterima CNBC Indonesia, detail kompensasi tingkat mutu pelayanan (TMP) yang akan diterima pelanggan berdasarkan wilayah yakni Jakarta senilai Rp 311,78 miliar dengan total pelanggan terdampak 4.476.803, Jawa Barat Rp 362,50 miliar dengan 14.287.910 pelanggan, dan Banten Rp 165,60 miliar dengan 3.221.850 pelanggan.

Sementara itu, apabila dilihat berdasarkan kategori tarif, kompensasi terbesar dibayarkan ke pelanggan rumah tangga yakni senilai Rp 346,92 miliar dengan 20.401.060 pelanggan.

Sabar, Diskon 35% Kompensasi Mati Listrik Baru Cair SeptemberFoto: Infografis/Top! Akhirnya Listrik 100% menyala/Aristya Rahadian Krisabella

simak video PLN terkait kompensasi di bawah ini:
[Gambas:Video CNBC]

(gus)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sabar, Diskon 35% Kompensasi Mati Listrik Baru Cair September"

Post a Comment

Powered by Blogger.