Strategi PPATK Tangkal Kejahatan Fintech dan Cyber Crime
Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memberi perhatian terhadap tindak pidana terutama korupsi, penipuan hingga perjudian. Dimana berdasarkan hasil riset PPATK menunjukkan bahwa korupsi menjadi tindak pidana asal yang paling banyak menimbulkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae juga menjelaskan khusus tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya, PPATK membuat desk fintech dan cyber crime dimana lembaga intelijen di bidang keuangan ini memperkuat kerjasama dengan BI, OJK dan BAPPEBTI agar tercipta inklusi keuangan yang sehat dan aman.
Seperti apa langkah PPATK mencegah tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya lainnya ? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 12/8/2019).
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Selain Ahok, Mungkinkah Erick Tempatkan AHY dan Sandi di BUMN?Selain Ahok, Mungkinkah Erick Tempatkan AHY dan Sandi di BUMN?
Jakarta, CNBC Indonesia - Gebrakan d… Read More...
Waduh! Nabung di Bank Ini, Bukan Untung Malah BuntungWaduh! Nabung di Bank Ini, Bukan Untung Malah Buntung
Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu bank di … Read More...
Soal Rencana Tarif Listrik Naik, Luhut: Masa Mau Segitu Aja?Soal Rencana Tarif Listrik Naik, Luhut: Masa Mau Segitu Aja?
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah b… Read More...
Calon Box Office, Ini Bukti Frozen II Bukan Animasi BiasaCalon Box Office, Ini Bukti Frozen II Bukan Animasi Biasa
Jakarta, CNBC Indonesia - Film waralaba an… Read More...
Dekati Level US$ 1,3/GBP, Poundsterling Sulit Menguat LagiDekati Level US$ 1,3/GBP, Poundsterling Sulit Menguat Lagi
Jakarta, CNBC Indonesia - Nila… Read More...
0 Response to "Strategi PPATK Tangkal Kejahatan Fintech dan Cyber Crime"
Post a Comment