Search

Strategi PPATK Tangkal Kejahatan Fintech dan Cyber Crime

Strategi PPATK Tangkal Kejahatan Fintech dan Cyber Crime

Jakarta, CNBC Indonesia- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memberi perhatian terhadap tindak pidana terutama korupsi, penipuan hingga perjudian. Dimana berdasarkan hasil riset PPATK menunjukkan bahwa korupsi menjadi tindak pidana asal yang paling banyak menimbulkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae juga menjelaskan khusus tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya, PPATK membuat desk fintech dan cyber crime dimana lembaga intelijen di bidang keuangan ini memperkuat kerjasama dengan BI, OJK dan BAPPEBTI agar tercipta inklusi keuangan yang sehat dan aman. 

Seperti apa langkah PPATK mencegah tindak pidana terkait crowdfunding dan kejahatan dunia maya lainnya ? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dan Head Of Research CNBC Indonesia, Arif Gunawan dengan Wakil Kepala PPATK, Dian Ediana Rae dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Senin, 12/8/2019).

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Strategi PPATK Tangkal Kejahatan Fintech dan Cyber Crime"

Post a Comment

Powered by Blogger.