Search

Catat! Anggaran Rehabilitasi Rumah Gubernur Anies Rp 2,4 M

Catat! Anggaran Rehabilitasi Rumah Gubernur Anies Rp 2,4 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Besaran anggaran yang disetujui sebesar Rp 2,4 miliar.

Kendati demikian, besaran anggaran itu belum final. Komisi D DPRD DKI Jakarta masih akan membawa anggaran ini ke Badan Anggaran Besar dan bakal disetujui menjadi Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS). Demikian dilaporkan CNN Indonesia seperti dikutip CNBC Indonesia, Rabu (6/11/2019).

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah sempat melontarkan bahwa anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta bukan sesuatu yang baru. Demikian disampaikan Ida dalam rapat Komisi D bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Kota DKI Jakarta.


"Ini kan tahun kemarin ramai juga?" kata Ida saat rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/11/2019).

Namun, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Heru Hermawanto mengatakan bahwa tahun lalu, anggaran itu tidak jadi dilaksanakan. Pada tahun lalu juga anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah. Selain itu, Heru mengatakan bahwa rehabilitasi ini sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu.

"Kan, enggak jadi ini sudah tiga kali penundaan. Perencanaan sudah jauh pada saat dipegang oleh Dinas Perpemda," ujar dia.

Mendengar penjelasan Heru, Ida dan para anggota Komisi D DPRD Jakarta menyetujui anggaran tersebut. Ida pun mengetok mata anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur.

"Tiga tahun ini tidak (terlaksana). Rehabilitasi Rp 2,4 miliar disetujui," ujar Ida sambil mengetok palu.

Sebelumnya, Heru menjelaskan bahwa rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sudah mengalami banyak kerusakan. Beberapa di antaranya adalah atap yang mulai keropos dan interior-interior serta plafon yang membutuhkan perbaikan.

Rumah dinas gubernur terletak di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Bangunan itu termasuk cagar budaya milik DKI.

Beberapa waktu lalu, Ketua Tim Sidang Pemugaran DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengungkapkan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta yang saat ini ditempati Anies Baswedan merupakan cagar budaya yang belum direnovasi. Dia menuturkan cagar budaya memiliki nilai historis yang tinggi sehingga harus selalu diperbaiki jika mengalami kerusakan.

"Kan, dulu zaman Pak Jokowi enggak jadi (renovasi), zaman Pak Ahok enggak jadi karena enggak tinggal di situ, zamannya Djarot enggak jadi. Terus zaman Pak Anies baru sekarang kali ya. Tahun lalu enggak jadi," ujar Bambang.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/dob)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Catat! Anggaran Rehabilitasi Rumah Gubernur Anies Rp 2,4 M"

Post a Comment

Powered by Blogger.