Search

Ketua KPK Sebut Koruptor Terbanyak Anggota DPR dan DPRD

Ketua KPK Sebut Koruptor Terbanyak Anggota DPR dan DPRD

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyampaikan fakta terkait data penanganan kasus di lembaga antirasywah itu. Pernyataan itu disampaikan Agus di tengah gelombang penolakan terhadap revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Kalau kita lihat data di website KPK saat ini, lebih dari seribu perkara korupsi sudah ditangani. Tapi ini bukan hanya soal jumlah orang yang ditangkap dan diproses hingga divonis bersalah melalukan korupsi saja. Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas," kata Agus kepada wartawan, Jumat (6/9/2019), seperti dilansir detik.com.

"Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian kepala daerah berjumlah 110 perkara. Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," lanjutnya.

Dengan UU KPK yang saat ini berlaku, Agus menganggap kinerja KPK tidak pandang bulu. Bila revisi UU KPK mulus terjadi di DPR, Agus menyebut ada pasal-pasal yang bisa mematikan kinerja KPK selama ini.

"Selama upaya pemberantasan korupsi dilakukan di Indonesia, mungkin tidak akan pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Adagium hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas sering sekali kita dengar," ujar Agus.

"Namun dengan dukungan publik yang kuat, KPK berupaya untuk terus menjalankan tugasnya. Selain anggota DPR, DPRD, kepala daerah, ada 27 menteri dan kepala lembaga yang dijerat, dan 208 perkara yang menjerat pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat eselon I, II, dan III. Tercatat, Ketua DPR RI dan Ketua DPD aktif dan sejumlah menteri aktif yang melakukan korupsi juga ikut diproses," lanjutnya.

Bekas Kepala LKPP itu mengatakan, angka-angka di atas tentu bukan sekadar hitungan numerik orang-orang yang pada akhirnya menjadi tersangka hingga dapat disebut koruptor. Kasus-kasus tersebut, menurut dia, tentu juga terkait ratusan proyek pemerintah dan perizinan.

"Proyek dengan nilai hingga ratusan miliar atau bahkan triliunan rupiah dipotong untuk kepentingan sejumlah pejabat yang mereka sebut commitment fee. Padahal seharusnya uang rakyat Indonesia yang menjadi sumber utama anggaran, harus dapat dinikmati secara penuh oleh masyarakat. Niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi," imbuhnya.

Ketua KPK Sebut Koruptor Terbanyak Anggota DPR & DPRDFoto: Ratusan Pegawai KPK melakukan aksi menolak revisi UU KPK di lobi gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/9). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pernyataan Agus muncul tak lama usai ratusan pegawai KPK menggelar aksi menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK di lobi gedung KPK, Jumat (6/9/2019). Turut hadir antara lain Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.


Dalam kesempatan itu, Saut mengatakan, lima pimpinan KPK telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU KPK. "Mudah-mudahan untuk dibaca, untuk direnungkan, kemudian mengambil kebijakan," katanya.

Sebelumnya, Sebanyak 10 fraksi dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/9/2019), sepakat revisi UU KPK menjadi inisiatif DPR. Keputusan itu tak ayal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, tidak terkecuali di kalangan pimpinan KPK.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan revisi UU KPK sudah berkali-kali dibahas. Pembahasan itu dilakukan bersama pemerintah baik secara formal maupun informal.

"Kalau tidak salah terkait dengan hal itu ada beberapa poin yang bahkan pernah ada pansusnya tentang hal ini. Meski tidak kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah walaupun dalam hal ini Gerindra tidak ikut dalam pansus tersebut," kata Fadli

"Jadi kita liat nanti bagaimana perkembangannya. Kan ini baru sebuah proses pembahasan," lanjutnya kepada wartawan ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Terkait tanggapan KPK bahwa revisi UU itu bakal melemahkan lembaga antirasywah tersebut, Fadli menjawab normatif. "Justru itu nanti bisa dibahas dalam pembahasan nanti, sebagai masukan dari masyarakat," katanya.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/miq)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ketua KPK Sebut Koruptor Terbanyak Anggota DPR dan DPRD"

Post a Comment

Powered by Blogger.