Kronologi Demo Masif Mahasiswa Hingga Kisah Sang 'Bohir'

Jika ditelusuri, titik mula dari ini semua adalah betapa gercep-nya DPR membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas.
Pada pekan lalu, meskipun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, DPR mengesahkan RUU KPK dalam rapat paripurna. Walaupun tidak ditandatangani Presiden sekalipun, UU itu akan berlaku 30 hari ke depan.
Selain UU KPK, sorotan publik lain mengarah kepada RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Walapun pemerintah dan DPR berniat baik lantaran berkeinginan memiliki kitab hukum asli Indonesia (KUHP sebelumnya merupakan produk kolonial), publik menilai RUU KUHP masih jauh dari harapan. Masih banyak pasal-pasal karet yang berpotensi mengebiri hak-hak warga negara macam pasal penghinaan presiden.
Kegelisahan mahasiswa semakin membuncah, utamanya saat tahu RUU KUHP akan disahkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (24/9/2019). Tagar #GejayanMemanggil (sebuah seruan yang mengingatkan akan peristiwa bersejarah pada era reformasi 1998) pun menggema di media sosial. Ia tak hanya masif di dunia maya, melainkan juga di dunia nyata.
BERLANJUT KE HAL 2 >>>>
(miq/sef)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kronologi Demo Masif Mahasiswa Hingga Kisah Sang 'Bohir'"
Post a Comment