Search

RUU KPK Harus Buru-buru, Ada Kepentingan Apa?

RUU KPK Harus Buru-buru, Ada Kepentingan Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan keprihatinannya mengenai RUU KPK akan dibahas di DPR.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung KPK hari ini (13/9/2019). Konferensi pers ini dilakukan oleh Agus Raharjo, Laode Syarif dan Saut Situmorang.

Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan kami sangat prihatin mengenai RUU KPK karena sampai hari ini tidak menerima draftnya.

"Rasanya seperti membaca sembunyi-sembunyi. Saya juga mendengar rumor dalam waktu yang sangat cepat [RUU KPK] akan diketok, disetujui," ujar Agus Rahardjo.


Agus Rahardjo menambahkan karena keprihatinan ini ia sempat bertanya pada sesama pimpinan KPK Laode Syarif.

"Ada kepentingan apa sih sehingga harus buru-buru disahkan?" jelas Agus Rahardjo.

Agus Raharjo menambahkan pimpinan KPK juga bisa ketika ditanya oleh anak buah dan seluruh pengawai tentang isi RUU KPK karena tidak pernah tahu isi dari RUU tersebut.

"Sebetulnya pengen dapat draf yang resmi seperti apa. Apakah emmang betul mau melemahkan KPK?" tambahnya.

(roy/roy)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "RUU KPK Harus Buru-buru, Ada Kepentingan Apa?"

Post a Comment

Powered by Blogger.