Search

Tanah Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru RI Segera Dieksekusi

Tanah Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru RI Segera Dieksekusi

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengusaha Sukanto Tanoto diketahui memiliki sebagian besar tanah di ibu kota baru RI di Kalimantan Timur. Kepemilikan itu dalam wujud konsesi hutan tanaman industri (HTI).

Ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (19/9/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menjelaskan duduk perkara terkait lahan tersebut.

"Lahan itu milik negara, entah sejak tahun berapa itu ada konsesi HTI di situ. Nah, setelah kita lihat, dari semua lokasi itu, di situ lokasi terbaik untuk ibu kota. Jadi artinya ada kebutuhan negara akan lahan tersebut, berarti ya diambil konsesi HTI-nya oleh pemerintah," ujarnya.

Lalu, apakah proses pengambilan itu sudah dilakukan? Bambang mengatakan proses itu akan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kementerian PPN/Bappenas sudah meminta secara langsung kepada KLHK. Bambang berharap prosesnya tidak berlangsung lama, tidak lebih dari sebulan.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan tidak ada ganti rugi dalam proses tersebut.

"Karena memang ketika mereka dapat konsesi itu mereka sudah tahu konsekuensinya suatu saat lahan itu bisa diambil pemerintah kalau pemerintah membutuhkan," katanya.

"Ya kan sudah diantisipasi. Mereka sudah tahu, ketika dapat HTI, mereka sudah dikasih tahu KLHK bahwa karena statusnya HTI maka suatu saat kalau ada kebutuhan nasional bisa ditarik atau diambil. Diambil separuhnya atau seluruhnya," lanjut Bambang.

Foto: Sukanto Tanoto (twitter @SukantoTanotoTF)

Corporate Affairs Director APRIL Group Agung Laksamana mengatakan, pemindahan ibu kota akan berdampak pada kegiatan operasional perusahaan. APRIL menunggu pertimbangan pemerintah mengenai hal tersebut.

"Tentu saja rencana pemerintah ini akan berpengaruh bagi kegiatan operasional, namun, kami percaya pemerintah akan memberikan pertimbangan dan solusi mengenai hal ini," kata Agung kepada CNBC Indonesia, Kamis (19/9/2019).

Dia menjelaskan, lahan ini merupakan area PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang merupakan pemasok RAPP yang berkontribusi signifikan. Meski demikian, pihak perusahaan tetap mendukung langkah pemerintah untuk memindahkan ibu kota ke sebagian Kabupaten Penjam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Kemarin, kepemilikan Sukanto Tanoto dalam lahan ibu kota baru disampaikan Mantan Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat. Ia mengaku informasi itu diperoleh dari dua menteri yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kadin Bidang Properti di Hotel Intercontinental, Pondok Indah.

Kedua menteri yang hadir dalam kesempatan itu adalah Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil.

"Saya tadi baru diberi tahu resmi bahwa tanah itu sebagian besar HTI miliknya Sukanto Tanoto, HTI yang setiap saat bisa diambil kembali oleh pemerintah. Itu tadi statement-nya kedua menteri kepada saya," kata Hidayat dalam kesempatan tersebut.

Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Lokasi itu tepatnya sebagian berada di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian lagi di Kabupaten Kutai Kertanegara.

Jokowi mengatakan, pemilihan lokasi berdasarkan hasil kajian mendalam yang telah dilakukan oleh pemerintah secara intensif selama kurang lebih tiga tahun. Adapun salah satu penyebab dipilih lokasi tersebut adalah minim bencana alam.

[Gambas:Video CNBC]

(miq/hps)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tanah Sukanto Tanoto untuk Ibu Kota Baru RI Segera Dieksekusi"

Post a Comment

Powered by Blogger.