Search

Curhat Lengkap Mantan Bos PLN Difoto Bareng Uang Rp173 M

Curhat Lengkap Mantan Bos PLN Difoto Bareng Uang Rp173 M

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Dirut PLN Nur Pamudji akan menjalani persidangan dugaan korupsi mulai pekan depan. Ia sempat menyampaikan uneg-uneg soal kasusnya, termasuk foto-fotonya dengan tumpukan uang yang disebut polisi sebesar Rp173 miliar sebagai barang bukti kasus.

Nur Pamudji telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kerugian negara dalam proses pengadaan Bahan Bakar Minyak (BBM) High Speed Diesel (HSD) PT PLN pada 2010. Pada akhir Juni 2019, ia sempat ditahan, dan beredar fotonya bersama tumpukan uang.

Dikutip detikcom, Polri sempat menahan Nur Pamudji atas kasus korupsi pengadaan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) PT PLN tahun 2010. Kepolisian sempat menunjukkan tumpukan uang berjumlah sekitar Rp 173 miliar sebagai barang bukti, pada akhir Juni 2019.

"Barang bukti uang tunai Rp 173 miliar lebih, hasil penyitaan perkara korupsi pengadaan BBM High Speed Diesel pada PT PLN tahun 2010," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di lokasi, Jumat (28/6/2019). Namun, penjelasan terkini dari pihak kepolisian belum ditelusuri lebih lanjut.

Berikut penuturan lengkap Nur Pamudji menanggapi kasusnya seperti diunggah dalam laman Facebooknya, Sabtu (21/9)

Mulai Senin 23 Sep 2019, akan dilakukan serangkaian sidang Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat untuk kasus tuduhan terjadinya korupsi (persisnya: kerugian negara) pada proses pengadaan BBM di PLN pada 2010 terhadap saya. Rangkaian tulisan saya di laman ini dapat menjadi sumber informasi alternatif bagi para friends di Facebook.

Fokus di Pengadilan Tipikor adalah untuk membuktikan ada atau tidaknya Perbuatan Melawan Hukum yang menimbulkan Kerugian Negara, sama sekali tidak ada ada dakwaan terkait sogok-menyogok (bribery) atau memfasilitasi terjadinya sogok-menyogok.

Mungkin ada di antara anda yang menyangka bahwa Pengadilan ini terkait dengan pemberitaan media setelah konferensi pers di Bareskrim Polri 28 Jun 2019 dimana saya divideo dan difoto di samping tumpukan uang yang konon nilainya Rp 173M. Ternyata sama sekali tidak ada dakwaan soal tumpukan uang tersebut, sehingga semua orang sampai sekarang tidak tahu, duit setumpuk itu duit apa, asalnya dari mana, dan milik siapa.

Bareskrim Polri menetapkan saya tersangka pada 15 Juli 2015, dan setelah menyidik selama 4 tahun kemudian menyerahkan perkara ke Kejaksaan pada 16 Juli 2019. Selanjutnya Kejaksaan menyusun dakwaan dan menyerahkan perkara ke Pengadilan Tipikor pada 10 Sep 2019.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2011 mengaudit proses pelelangan BBM 2010 tersebut kemudian pada Sep 2011 menerbitkan hasil audit "Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu" yang salah satu kesimpulannya adalah: "proses pengadaan BBM HSD melalui pelelangan pada 2010 sudah sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa di PLN".

BPK kembali mengaudit pada 2014 dan menemukan kekurangan pembayaran denda oleh PT TPPI dan segera ditindaklanjuti oleh PLN dengan menuntut PT TPPI lewat Pengadilan Arbitrase, yang dimenangkan oleh PLN.

Atas permintaan Bareskrim Polri, BPK melakukan Audit Investigasi pada 2018 dan menemukan lagi kekurangan pembayaran denda dari PT TPPI sebesar Rp 69,8 M, serta menghitung selisih biaya pembelian BBM antara membeli ke Pertamina dengan membeli ke PT TPPI (karena PT TPPI berhenti memasok PLN sejak Mei 2012 sampai Jan 2015, sehingga PLN membeli dari Pertamina) sebesar Rp 118,9M.

Jumlah kedua angka ini, Rp 69,8M + Rp 118,9M = Rp 188,7M dianggap kerugian negara.

Sementara penghematan yang diperoleh PLN selama PT TPPI memasok sejak Feb 2011 sampai April 2012 yaitu ke pembangkit listrik Belawan Medan (penghematan Rp 187,9M) dan ke pembangkit listrik Tambaklorok Semarang (penghematan Rp 93,4M) belum pernah diungkapkan. Jika kedua angka ini dijumlahkan, Rp 187,9M + Rp 93,4M = Rp 281,3M, angka penghematan jauh di atas angka kerugian negara di atas. (hoi/hoi)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Curhat Lengkap Mantan Bos PLN Difoto Bareng Uang Rp173 M"

Post a Comment

Powered by Blogger.