ESDM dan DPR Sepakat Cabut Subsidi Listrik 900 VA di 2020
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyepakati untuk tidak memberikan lagi atau mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA rumah tangga mampu (RTM). Pencabutan subsidi ini dilakukan untuk tahun 2020.Hal ini dilakukan karena anggota Banggar mempertanyakan mengenai, mengapa subsidi listrik masih diberikan kepada masyarakat yang mampu.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, saat ini ada dua jenis pelanggan yang menerima subsidi listrik daya 900 VA. Pelanggan miskin dan rumah tangga mampu (RTM).
Adapun pelanggan 900 VA yang miskin mencapai 7,17 juta pelanggan dan RTM mencapai 24,4 juta pelanggan. Untuk 2020, yang akan dihilangkan subsidinya adalah pelanggan 900 VA yang masuk ke golongan RTM.
"Sejumlah 24,4 juta yang seharusnya tidak masuk di sini, di subsidi. Ini sebenarnya bukan golongan subsidi, tapi ada kebijakan dari pemerintah untuk tidak menerapkan tarif adjustment ke golongan ini, karena tidak naik, tarif jualnya ditanggung oleh pemerintah yang ada saat itu ya subsidi," ujar Rida di Ruang Rapat Banggar, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
Lebih lanjut, Rida menjelaskan, dengan penghapusan golongan RTM penikmat daya 900 VA ini dihilangkan maka subsidi listrik akan menjadi Rp 54,79 triliun. Adapun besaran subsidi ini turun dari yang ditetapkan pemerintah di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2020.
(dru)
Halaman Selanjutnya >>>>
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ESDM dan DPR Sepakat Cabut Subsidi Listrik 900 VA di 2020"
Post a Comment